Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government)
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain
yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan
pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Jika
e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online
government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based
government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang
dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet
termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel
(wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana
e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian
layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas
online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).
Ada
banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan
e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya,
dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada
sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk
mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal
tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana
meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah.
Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek
percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat
ini.
sumber: http://9f-dilafaradila.blogspot.com/2011/12/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar